cvjasperindo
Contact Seller
NIB PERUSAHAAN OSS Nomor Induk Berusahaan merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission). Ini adalah gerbang satu-satunya untuk para pelaku usaha di Indonesia mengajukan izin bisnis yang mereka miliki. Baik pemilik usaha besar maupun kecil, produk ataupun jasa, semuanya harus mendapatkan NIB melalui OSS. Cara mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui OSS (Online Single Submission) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Karena OSS sekarang adalah satu-satunya gerbang, maka yang menanganinya proses di OSS juga lembaga khusus. Berdasarkan Pasal 1 poin 11 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (“PP 24/2018, selanjutnya disebut PP tentang OSS”) disebutkan bahwa lembaga OSS adalah lembaga pemerintah non kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal. Selanjutnya, di aturan yang sama dikatakan bahwa Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. More Info CV. KEVIN JASPERINDO Jl. Swadaya Raya A1 No 51 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com08 111 599 899 (WA)
www.jasperindo.com#izinusahaoss #fungsiizinoss #jenisizinoss #perizinanoss #niboss #izinusahaoss #izinkesehatanoss #izinperluasanoss #izinpariwisataoss #izinprinsiposs #nibossonline #buatniboss #nibperusahaanoss #ossizinusaha #izinkomersialoss #nomorindukberusaha #izinoperasionaloss #izinlingkunganoss #izinmendirikanbangunanoss #izinusahatokoswalayanoss
© Carousell 2020